AKUN DAN PESAN WHATSAPP MENGATASNAMAKAN DITJEND AHU

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
162 KALI

Kamis, 12 Desember 2024

Beredar akun dan pesan Whatapps mengatasnamakan DITJEN AHU dengan nomor +62 851-4141-8958 dan identitas akun berupa kartu pegawai yang menampilkan foto, nama pegawai, logo, serta nama Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.  Isi pesan yang disampaikan berupa permintaan konfirmasi dan validitas data dan informasi pemilik Badan Usaha. 


CEK FAKTA:
Setelah dilakukan pencarian dan penelusurun melalui situs resmi Ditjen AHU https://portal.ahu.go.id/ dan akun resmi Instagram Ditjen AHU, tidak ditemukan dan tidak ada kesesuaian antara nomor yang beredar tersebut dengan nomor resmi yang terdapat di situs dan akun resmi media sosial Instagram Ditjend AHU. Nomor resmi Whatapps Ditjend AHU adalah +62 811-810-501. 

Ditjend AHU menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan data atau informasi pribadi kepada oknum yang tidak bertanggung jawab dan selalu untuk menjaga kerahasiaan data pribadi khususnya terkait log in pada Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU. 

KESIMPULAN:
Akun dan pesan Whatapps mengatasnamakan DITJEN AHU dengan nomor +62 851-4141-8958 terkait permintaan konfirmasi dan validitas data dan informasi pemilik Badan Usaha adalah tidak benar, Imposter Content

Rujukan:
https://bit.ly/3BBokUF 
https://bit.ly/4g9P8up 

Pemeriksa Fakta: Sandi Ibrahim A.